Sinergi OJK-Polda Sultra: Perketat Pengawasan Aktivitas Keuangan Ilegal di Bumi Anoa

oleh -98 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Sulawesi Tenggara kini tengah mendalami dugaan praktik investasi ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam forum komunikasi bersama media (5/3/2026), Kasubdit II Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, mengungkapkan progres penanganan kasus tersebut.

Ahmad menjelaskan bahwa proses hukum sedang berjalan secara intensif untuk membongkar jaringan aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sultra.

“Saat ini aparat kepolisian bersama Satgas PASTI tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dugaan aktivitas investasi ilegal yang beredar di masyarakat.”

Kepolisian mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan tawaran yang mencurigakan. Senada dengan hal tersebut, OJK Sultra kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memegang teguh prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum berinvestasi.

Kerja sama antara aparat penegak hukum, regulator, dan media massa diharapkan menjadi benteng pertahanan utama dalam menjaga kondusivitas ekosistem keuangan daerah dari ancaman investasi bodong.

BACA JUGA :  PT Vale Bersama Menteri LHK Bersihkan Bawakaraeng dan Latih Warga Daur Ulang Sampah