Ruang Udara Timur Tengah Memanas, Ditjen Imigrasi Siaga Layani 2.228 Penumpang Terdampak

oleh -124 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah. Penutupan wilayah udara di sejumlah negara seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran telah berdampak langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

Hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu mengalami pembatalan atau penundaan. Situasi ini berdampak pada 2.228 penumpang, yang terdiri dari 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dengan membatalkan perlintasan keberangkatan, baik secara manual maupun sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” tegas Yuldi.

Sebagai langkah antisipasi, petugas Imigrasi diinstruksikan untuk menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan, serta berkoordinasi intensif dengan otoritas bandara dan maskapai.

Kebijakan Izin Tinggal Terpaksa dan Bebas Biaya Overstay Melalui Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026, Ditjen Imigrasi resmi memberlakukan kebijakan khusus bagi penumpang terdampak:

  • Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT): Diberikan dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

  • Bebas Biaya Overstay: Menerapkan tarif biaya beban Rp0,00 (nol rupiah) bagi WNA yang mengalami overstay akibat kondisi ini, dengan syarat melampirkan surat keterangan resmi dari maskapai atau otoritas bandara.

Yuldi Yusman mengimbau para penumpang rute internasional, terutama yang melakukan transit di kawasan Timur Tengah, untuk terus memantau status penerbangan mereka.

BACA JUGA :  Menang Versi Hitung Cepat, ASR Imbau Relawan Tidak Euforia Berlebihan

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya rute yang terdampak transit kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi.