Perangi Penipuan Digital, Telkomsel Terapkan Teknologi Biometrik Wajah bagi Pelanggan Seluler

oleh -60 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Langkah besar diambil Telkomsel dalam memperkuat keamanan ekosistem digital di Indonesia. Mulai 19 Februari 2026, Telkomsel resmi mengimplementasikan sistem registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition). Inisiatif ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Penerapan ini berlandaskan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026, yang dirancang untuk memvalidasi identitas pengguna secara akurat sekaligus memitigasi risiko kejahatan siber seperti scam dan phishing.

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh pengguna.

“Fokus kami adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK, untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan. Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar. Dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” ujar Filin.

Ketentuan Baru Registrasi Pelanggan:

  • WNI Dewasa: Wajib menyertakan NIK disertai verifikasi wajah.

  • Pelanggan di Bawah 17 Tahun: Menggunakan NIK pribadi serta verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK).

  • Kondisi Kartu: Seluruh kartu perdana wajib beredar dalam kondisi tidak aktif dan hanya bisa diaktivasi setelah data tervalidasi.

  • Batasan Nomor: Pemerintah membatasi maksimal 3 nomor prabayar per identitas untuk setiap operator.

Filin menambahkan bahwa sistem ini merupakan hasil dari pengembangan matang yang telah dipersiapkan bersama regulator.

“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi. Dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” tambah Filin.

BACA JUGA :  Perkuat Tenaga Kerja Lokal, PT Vale dan Pemda Luwu Timur Bersinergi dalam Pelatihan Vokasi

Metode Registrasi dan Keamanan Data Pelanggan dapat melakukan registrasi melalui dua cara: datang langsung ke GraPARI dengan membawa KTP, atau secara mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik. Telkomsel menjamin bahwa seluruh data biometrik dikelola sesuai standar perlindungan data pribadi (PDP) dan hanya digunakan untuk keperluan verifikasi identitas.

Masa Transisi Pemerintah memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, masyarakat masih diperbolehkan mendaftar menggunakan metode NIK dan nomor KK lama. Namun, setelah tenggat tersebut, sistem biometrik akan diberlakukan secara penuh. Bagi pelanggan lama yang sudah terdaftar sebelum aturan ini terbit, nomor tetap dapat digunakan normal, namun Telkomsel tetap menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi mereka yang ingin beralih ke sistem biometrik yang lebih aman.