Targetkan Kenaikan Skor MCP KPK, Gubernur Bakal Tertibkan 800 Aset Bermasalah di Sultra

oleh -196 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi memulai langkah pembersihan dan penataan terhadap sekitar 800 aset daerah yang selama ini tidak terkelola dengan optimal. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sultra yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (29/1/2026).

Langkah penertiban ini merupakan respon cepat Gubernur atas paparan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, yang menyoroti kerentanan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan temuan, ratusan aset tersebut belum tercatat secara administrasi, dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum, atau sedang dalam status sengketa, sehingga gagal memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Temuan dari kelemahan Sultra bahwa ada aset daerah belum tercatat itu, kita melaporkan ada 800 aset yang tercatat,” ungkap purnawirawan jenderal bintang dua yang akrab disapa ASR tersebut.

Penataan aset ini menjadi krusial untuk meningkatkan angka Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Sultra yang pada tahun 2025 telah mencapai 83,54 persen. Gubernur menegaskan bahwa pengamanan aset adalah murni upaya penegakan aturan demi melindungi kekayaan negara.

“Ini bukan persoalan pribadi atau politis. Ini menyangkut kepentingan hukum dan Pemerintah Provinsi. Aset-aset tersebut harus kita tertibkan,” tegasnya.

Mengenai mekanisme eksekusi di lapangan, Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan dua jalur pendekatan. Tahap awal akan dilakukan secara persuasif (soft approach), namun pemerintah tidak akan ragu menggunakan jalur hukum (hard approach) bagi pihak-pihak yang tidak kooperatif.

“Kami tetap mengedepankan cara yang baik. Namun, jika tidak ada itikad, kami akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wujudkan SDM Berkualitas, Pemkot Kendari Susun Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan

Melalui penertiban ini, Pemprov Sultra berkomitmen menjalankan rekomendasi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menciptakan sistem pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.