Penuhi Undangan RDP DPR, PT Vale Jelaskan Status Proyek Strategis dan Tata Kelola Produksi Nikel Nasional

oleh -197 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan; IDX: INCO) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI untuk memberikan pembaruan menyeluruh mengenai perkembangan proyek strategis, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional perusahaan. Kehadiran ini mempertegas komitmen Perseroan terhadap transparansi dalam tata kelola industri pertambangan nasional.

Dalam forum tersebut, PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ESDM, MIND ID, serta kementerian terkait atas fungsi pembinaan dan pengawasan yang terus berjalan. Dialog berbasis data dalam RDP dipandang sebagai elemen krusial untuk memperkuat keberlanjutan industri nikel di Indonesia.

PT Vale kembali menegaskan perannya dalam mendukung hilirisasi nasional, terutama integrasi ke dalam rantai pasok kendaraan listrik (EV). Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto, menjelaskan skema produksi perusahaan yang disesuaikan dengan regulasi.

“Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh. Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto.

Dalam sesi pemaparan, PT Vale memberikan klarifikasi mendetail mengenai RKAB 2026. Alokasi 100% kegiatan operasional difokuskan untuk menjaga keberlanjutan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) eksisting di Sorowako. Sementara itu, sekitar 30% alokasi diperuntukkan bagi Indonesia Growth Projects (IGP) di Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite yang pengembangannya dilakukan secara bertahap.

Terkait isu perizinan, Perseroan memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan telah memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang sah dari Pemerintah. PT Vale menegaskan tidak ada aktivitas operasional yang dilakukan di luar koridor hukum dan seluruh ketentuan teknis lingkungan telah terpenuhi.

BACA JUGA :  Indosat Ooredoo Hutchison Gandeng Microsoft Akselerasi Transformasi Menjadi TechCo Melalui Pemanfaatan AI

Perseroan juga mengklarifikasi bahwa setiap penyesuaian dalam proses persetujuan RKAB adalah bentuk penghormatan terhadap otoritas Pemerintah dalam mengatur produksi nasional, bukan disebabkan oleh pelanggaran izin. PT Vale berharap informasi hasil RDP ini dapat diterima publik secara proporsional dan berbasis fakta guna menjaga iklim investasi yang kondusif di sektor hilirisasi nikel.