Kendari, Berikabar.co – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan di Lapangan Upacara Kantor Balai Kota Kendari, Kamis (8/1/2026). Momentum ini menjadi ajang konsolidasi bagi empat satuan krusial yang menjadi tumpuan pelayanan dan keamanan masyarakat.
Apel gabungan ini diikuti oleh seluruh personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kehadiran empat satuan ini diakui Wali Kota sebagai elemen vital dalam struktur Pemerintah Kota Kendari.
“Hari ini saya bersama Pak Wakil Wali Kota dan Pak Sekda ingin memberikan pengarahan terkait program-program serta penguatan tupoksi bapak dan ibu sekalian sebagai garda terdepan pemerintah daerah,” ujar Siska dalam sambutannya.
Secara spesifik, ia menaruh perhatian besar pada peran Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah. Ia menginstruksikan seluruh personel untuk lebih jeli dan tegas dalam menangani berbagai persoalan di lapangan, mulai dari penertiban pedagang kaki lima yang melanggar zonasi, pengawasan bangunan liar, hingga sterilisasi lingkungan perkantoran.
Selain aspek operasional, Wali Kota juga memberikan catatan serius mengenai kedisiplinan dan profesionalisme personel di lapangan. Ia menuntut agar setiap anggota menjaga wibawa institusi melalui penampilan yang rapi dan kesiapsiagaan di pos penjagaan.
“Jangan sampai saat ada aksi atau kejadian penting, petugas tidak berada di pos. Dari ratusan personel yang kita miliki, semua harus jelas tugas dan keberadaannya,” tegasnya.
Terkait kinerja Dinas Pemadam Kebakaran, ia memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini. Namun, ia tetap meminta agar koordinasi teknis terus ditingkatkan guna menjamin kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi situasi darurat di wilayah Kota Kendari.
Apel gelar pasukan ini ditutup dengan penekanan bahwa sinergi lintas satuan adalah kunci utama dalam mewujudkan ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Kendari sepanjang tahun 2026.





