Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR), memberikan klarifikasi resmi mengenai kepemilikan lahan seluas 5,5 hektare (ha) di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, yang sempat menjadi polemik publik.
ASR menjelaskan bahwa lahan tersebut diperolehnya melalui mekanisme jual beli yang sah dan telah melewati prosedur pengecekan status kepemilikan.
“Sebelum saya beli, saya cek status kepemilikannya. Saya tidak serta merta membeli lahan tersebut. Setelah dinas teknis menyatakan bahwa lokasi termasuk Area Penggunaan Lain (APL) baru diputuskan dibeli,” katanya kepada wartawan di kantornya, Senin (8 Desember 2025) sore.
Selain status lahan, Ia juga menjawab tudingan dari sejumlah pihak yang menyatakan bahwa dirinya melakukan pengrusakan hutan bakau atau mangrove. Dia menegaskan bahwa lahan yang dibelinya itu merupakan area bukaan yang dulunya bekas tambak ikan atau udang, sehingga tuduhan membabat bakau tersebut dianggap berlebihan.
Pilih Tinggal di Rumah Pribadi dan Tolak Gaji
ASR juga merespons pertanyaan wartawan terkait isu pembangunan rumah pribadi di atas lahan tersebut. Meskipun sebagai Gubernur, ia berhak menempati rumah jabatan yang luas kawasannya mencapai 10 ha, ia bersama istri merasa lebih nyaman tinggal di rumah pribadinya yang lebih kecil karena kedua anak-anaknya telah mandiri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lahan yang dimilikinya itu direncanakan bukan hanya untuk kepentingan pribadi. Pada bagian depan lahan akan dibangun masjid, dan pada bagian lainnya akan dibangun gedung pertemuan untuk kepentingan umum.
Di akhir wawancaranya, ASR kembali menegaskan komitmennya dalam memimpin Sultra dengan niat hanya ingin mengabdi dan beribadah. Komitmen ini dibuktikan dengan sikapnya sejak menjabat sebagai orang nomor satu di Sultra.
“Boleh dicek, sejak menjalankan tanggungjawab sebagai Gubernur Sultra, saya tidak menggunakan uang negara. Saya tinggal di kediaman pribadi. Selalu bersyukur (tinggal) di rumah pribadi walaupun tersedia rumah dinas,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, sejak menjabat sebagai Gubernur Sultra, ASR diketahui tidak pernah menerima gajinya. Ia juga menolak menggunakan berbagai fasilitas negara lainnya yang melekat pada posisinya, seperti biaya perjalanan dinas dan kendaraan dinas, sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian.





