Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan edukasi keuangan yang ditujukan khusus bagi masyarakat desa, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mencapai target literasi dan inklusi keuangan sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan yang juga mendukung Asta Cita pemerintah dan program inklusi keuangan tahun 2026.
Kegiatan edukasi ini berlangsung selama dua hari, pada tanggal 9 hingga 10 Desember 2025, sebagai implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Tujuannya adalah peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata, pemahaman risiko, serta akses terhadap layanan keuangan yang aman dan diawasi OJK.
Edukasi ini difokuskan pada 8 desa di Kabupaten Muna dan Muna Barat, dengan total peserta mencapai 500 orang, yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga desa sebagai peserta utama.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menyampaikan harapan agar edukasi keuangan dapat tersebar secara merata ke seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Sehingga masyarakat memiliki kecakapan dalam memanfaatkan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan desa,” katanya.
Indra Natsir Dahlan juga menyampaikan salah satu tantangan yang masih dihadapi di daerah pedesaan.
“Keterbatasan informasi, maraknya pinjaman ilegal, rendahnya pemahaman perencanaan keuangan, dan meningkatnya modus penipuan berkedok investasi. Karena itulah edukasi keuangan menjadi sangat penting dan mendesak,” ujarnya.
Fokus pada Daerah dengan Kesenjangan Literasi Rendah
OJK Sultra menargetkan kegiatan pada daerah terpencil/tertinggal (3T) dan komunitas yang selama ini memiliki akses terbatas ke layanan keuangan formal. Muna Barat menjadi wilayah yang disasar program awal 2025 karena karakteristik geografis dan ekonomi (desa pesisir/komunitas nelayan) yang cenderung memiliki akses dan pemahaman layanan keuangan lebih rendah.
Pada tahun 2025, delapan desa di Muna Barat yang mendapatkan edukasi adalah desa Laworo, desa Wanseriwu, desa La Lemba, Desa Marobea, desa Waulai, desa Katobu, desa Tanjung Pinang, dan desa Latawe.
Meskipun Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan peningkatan indeks literasi nasional menjadi 66,46% dan inklusi keuangan nasional mencapai 80,51%, kesenjangan literasi dan inklusi masih terjadi, terutama di daerah pedesaan.
Oleh karena itu, edukasi diberikan melalui sosialisasi, diskusi interaktif, contoh kasus, serta penjelasan mengenai cara mengenali produk keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Materi mencakup pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, hingga cara menghindari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Dalam kegiatan tersebut, OJK Sultra juga menggandeng perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendukung perluasan inklusi keuangan kepada masyarakat di pedesaan. Sejumlah masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan dan berharap pengetahuan yang didapatkan dapat menjadi pedoman dalam memanfaatan produk jasa keuangan yang resmi dan terhindar dari aktifitas keuangan ilegal.





