Sinergi Pemerintah dan Bank Sultra Wujudkan 1.129 Rumah Layak Huni di Sultra

oleh -442 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Sektor perbankan daerah menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini terwujud dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) antara Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bank Sultra.

Kolaborasi Strategis untuk Perumahan Rakyat

Perjanjian ini ditandatangani oleh Muh. Irsan Basalamah, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Ronal Siahaan, Direktur Pemasaran Bank Sultra, di Gedung Tower Bank Sultra. Penandatanganan ini menandai peran Bank Sultra sebagai Bank Penyalur BSPS Tahun 2025 di Sulawesi Tenggara, sebuah penunjukan yang didasarkan pada hasil evaluasi administrasi dan teknis.

Program BSPS sendiri merupakan inisiatif pemerintah pusat yang memberikan bantuan dana stimulan, senilai Rp20 juta per unit, kepada MBR. Dana ini ditujukan untuk membeli bahan bangunan, sementara pembangunan atau perbaikan rumah dilakukan secara swadaya oleh penerima bantuan dengan bantuan masyarakat sekitar.

Pada tahun 2025, program BSPS di Sulawesi Tenggara mengalokasikan bantuan untuk 1.129 unit rumah yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian dan mendukung target pemerintah dalam mengatasi masalah rumah tidak layak huni.

Penyaluran Transparan dan Akuntabel

Sebagai bank penyalur, Bank Sultra berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana BSPS berjalan lancar dan tepat sasaran. Mereka menerapkan sistem transaksi non tunai dan layanan online untuk menjamin proses yang transparan dan akuntabel. Pendekatan ini juga bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan bagi masyarakat penerima bantuan.

Direktur Pemasaran Bank Sultra, Ronal Siahaan, menegaskan komitmen perusahaannya, “Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Bank Sultra sebagai penyalur BSPS Tahun 2025. Program ini sejalan dengan misi kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.”

BACA JUGA :  OJK Sultra Dorong Kaderisasi dan Beasiswa untuk Anggota Komunitas Genius

Ronal menambahkan, “Dengan dukungan layanan digital dan transaksi non tunai, kami optimis penyaluran dana BSPS dapat berjalan dengan lancar, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu. Kami berharap program ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat.”

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan lokal dalam memberikan solusi perumahan. Keterlibatan Bank Sultra diharapkan tidak hanya mempermudah penyaluran dana, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan dan memperkuat perekonomian lokal.