Jakarta, Berikabar.co – Industri keuangan syariah Indonesia menghadapi tekanan pada Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), yang melanjutkan pelemahan sebesar 1,78 persen sepanjang tahun ini (ytd). Meskipun demikian, sektor intermediasi SJK syariah tetap mencatatkan kinerja yang positif, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 12,33 persen. Selain itu, kontribusi asuransi syariah meningkat sebesar 21,07 persen, dan piutang pembiayaan syariah juga mencatatkan pertumbuhan yang stabil sebesar 10,12 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy). Demikian berdasarkan rilis yang diterima berikabar pada pertengahan Februari 2025.
Pelemahan ISSI ini tidak serta merta berdampak negatif pada seluruh sektor keuangan syariah. Kinerja positif di sektor pembiayaan dan asuransi syariah menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki potensi yang kuat untuk tumbuh. Perkembangan tersebut mencerminkan adanya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap produk dan layanan berbasis syariah, meskipun pasar saham menghadapi tantangan.
Selain itu, di sektor asuransi, khususnya dalam pemisahan unit syariah (PPDP), perkembangan juga menunjukkan kemajuan. Berdasarkan Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, tercatat sebanyak 41 perusahaan asuransi dan reasuransi telah mengajukan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023. Hal ini menandakan langkah nyata untuk memperkuat sektor asuransi syariah dan memisahkan operasi unit syariah dari unit konvensional.
Pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, telah terjadi sejumlah kemajuan penting dalam pelaksanaan RKPUS. Salah satunya adalah pengalihan portofolio dari Unit Usaha Syariah (UUS) perusahaan asuransi jiwa ke perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru, setelah mendapatkan izin usaha asuransi jiwa syariah. Selain itu, perusahaan asuransi umum juga telah menyelesaikan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang sudah ada.
Rencana jangka panjang dalam RKPUS juga menunjukkan prospek positif untuk sektor ini. Berdasarkan rencana yang telah disusun, pada tahun 2025 mendatang, direncanakan sebanyak 17 UUS akan melakukan spin-off, sementara 5 UUS lainnya akan mengalihkan portofolionya kepada perusahaan asuransi syariah yang sudah ada. Langkah ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan fokus pada produk-produk syariah yang semakin diminati pasar.
Dengan perkembangan ini, sektor keuangan syariah menunjukkan ketahanan dan kemajuan meskipun ada tantangan di pasar saham. Pemisahan unit syariah serta pertumbuhan positif di sektor pembiayaan dan asuransi syariah membuktikan bahwa sektor ini tetap memiliki daya tarik dan potensi untuk terus berkembang. Di masa depan, industri keuangan syariah diperkirakan akan semakin memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia.





