Ketua Dewan Komisioner OJK Tekankan Perlindungan Terhadap Konsumen

oleh -418 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Mahendra Siregar, menekankan beberapa hal penting kepada Bismi Maulana Nugraha sebagai Kepala OJK Sultra yang baru.

Usai pengukuhan secara resmi yang berlangsung di Kota Kendari, Mehendra Siregar menyampaikan bahwa dalam mengemban amanah maka diperlukan dedikasi dan profesionalisme, serta menumbuhkan komitmen yang kuat dalam rangka meningkatkan tata kelola yang baik.

Dijelaskannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor keuangan (UU P2SK), tantangan pelaksanaan tugas OJK ke depan semakin meningkat dengan bertambah luasnya kewenangan OJK pasca UU P2SK.

“Keberadaan Kantor OJK di daerah tentunya memegang peranan penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK,” ujarnya.

Menurutnya, OJK harus terus menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai nasabah atau konsumen.

“Kantor OJK dituntut untuk mengawasi pelaku usaha jasa keuangan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dapat memberikan layanan jasa keuangan kepada masyarakat dan di saat yang sama harus memberikan pelindungan terhadap nasabah/konsumen” kata Mahendra Siregar.

Sementara itu, Bismi Maulana Nugraha menuturkan bahwa kolaborasi yang solid dan kerja sama yang baik antara OJK daerah dan seluruh stakeholders di daerah dapat mendukung lingkungan yang kondusif, inovatif, dan produktif sebagai bentuk akselerasi pertumbuan ekonomi masyarakat Sulawesi Tenggara secara optimal.

“Kami juga berkomitmen untuk meneruskan prestasi yang sudah diraih pada periode kepemimpinan sebelumnya dan memperbaiki serta mengoptimalkan berbagai hal yang dirasa belum optimal,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pesan Bupati Koltim Dalam Pisah Sambut Dandim Kolaka