Jelang Pilkada, Praktisi Kebudayaan Tekankan Aspek Budaya Kepada Balon Kada Kendari, Berikabar. co – Bakal Calon Kepala

oleh -380 Dilihat

Kendari, Berikabar. co – Bakal Calon Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditekankan untuk mengingat kembali aspek-aspek kebudayaan dalam menyusun visi dan misi dalam membangun daerah. Demikian diungkapkan Rinto Andhi Sucoko selalu Tim Kemitraan Parnertship dalam dialog publik yang digelar Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LepMil) di Kendari, Sabtu (7/9/2024).

“Para calon kepala daerah harus memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi dan misi, karena kalau kebudayaan itu sudah hancur, apalagi yang bisa dipertahankan dan menjadi identitas atau karakteristik masyarakat di dalam suatu wilayah atau daerah itu sendiri. Jika Budaya hilang maka lingkungan akan rusak,” kata Rinto kepada sejumlah rekan jurnalis.

Ia menilai bahwa aspek kebudayaan kadang tidak diprioritaskan atau menjadi unsur ke sekian dalam menentukan kebijakan politik dan pembangunan daerah.

Padahal, keutamaan budaya memiliki nilai yang sangat luar biasa sebagai pondasi bagaimana membangun pembangunan daerah yang sesuai dengan karakteristik ataupun kearifan lokal yang ada di daerah tersebut.

“Sehingga tidak tercerabut nilai-nilai sosial, dan budaya di dalam aspek pembangunan dan tidak dilupakan dalam proses-proses pelaksanaan pembangunan negara,” bebernya.

Dijelaskannya ada empat yang menjadi fokus dalam kemajuan kebudayaan yakni perlindungan, pemanfaatan, pengembangan dan pembinaan. Seperti halnya yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

Sementara itu, Tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), La Ode Mutakhir Bolu menuturkan bahwa jika kita melihat ke belakang, setelah undang-undang pemajuan kebudayaan ada, pihaknya menginginkan agar nilai-nilai kebudayaan tetap menjadi prioritas.

Apalagi bagi calon-calon kepala daerah di Sultra, dengan memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi misi pembangunan daerah. Sebab, hal ini juga telah menjadi amanat undang-undang pemajuan kebudayaan.

BACA JUGA :  Penandatanganan Pakta Integritas, Gubernur Sultra Pesan Agar Bekerja Dengan Hati

“Pada sistem pilkada yang serentak ini, kita memasuki rancangan pembangunan jangka panjang (RPJP) ke dua, dan juga telah ada arahan bahwa memang tidak bisa lagi kita daerah itu terlalu bebas untuk menentukan visi-misinya,” tuturnya.

Ia menjelaskan dengan memasukkan aspek kebudayaan dalam pembentukkan visi misi harapannya agar pembangunan bisa berkesinambungan.

Untuk diketahui dalam dialog hari itu juga dihadiri oleh Kemendikbud Ristek dan Kemitraan Partnership mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), NGO, budayawan, perwakilan mahasiswa serta perwakilan media.