Penjabat Gubernur Serahkan SK Perpanjangan Pj Wali Kota Kendari

oleh -310 Dilihat

Kendari, Berikabar. co – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Walikota Kendari, Asmawa Tosepu di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2023). Pada awal sambutannya, Andap menyampaikan selamat kepada Asmawa. “Selamat atas perpanjangan atas jabatan sebagai Pj Walikota Kendari,” kata Andap.

Dalam kesempatan itu, Andap menyampaikan beberapa pesan kepada Asmawa dalam melanjutkan jabatannya sebagai Pj Walikota Kendari di tahun kedua.

“Selesaikan tahun anggaran 2023 dengan sebaik-baiknya tanpa cela, tanpa catatan jangan di kemudian hari jadi temuan BPK, temuan aparat penegak hukum,” pesannya.

“Teliti kembali data dukungnya,” sambungnya.

Dikatakannya pula bahwa memasuki tahun 2024 terdapat agenda nasional berupa penyelenggaraan pemilu yang harus disukseskan bersama. Dalam suksesi pemilu, Andap juga kembali menekankan terkait netralitas ASN yang harus dijaga dan tidak boleh memihak kepada siapapun.

Andap juga mengingatkan, Kota Kendari sebagai representatif dari Sultra harus bisa menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah sehingga para tamu yang akan datang tidak khawatir.

“Ciptakan situasi yang aman, jangan mudah terprovokasi sehingga pihak dari luar senang datang ke sini,” pesannya.

BACA JUGA :  Dialog Milenial dan Gen Z di Muna, Ajak Milenial Tolak Kampanye Sara