REI Sultra Tunggu Keputusan Pemerintah Penyesuaian Harga Rumah Subsidi

oleh -277 Dilihat
Ketua DPD REI Sultra, Basran saat diwawancarai sejumlah media terkait penyesuaian harga rumah bersubsidi

Kendari, Berikabar.co – Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sultra, Basran angkat bicara terkait belum disesuaikannya harga perumahan subsidi. Padahal, kata dia, hingga saat ini sejumlah komoditi hingga harga material sudah naik.

“Di daerah Sultra sendiri sejak tahun 2019, belum ada kenaikan harga rumah subsidi, kalau kita hitung sudah empat tahun,” katanya, Senin (10/4/2023).

kpu

Pihaknya pun mendorong agar pemerintah tegas dalam wacana yang sudah diisukan sejak awal 2023, bahwa akan ada kenaikan sebesar 5 persen dari harga yang ada saat ini. Dimana untuk Sultra harga rumah subsider sebesar 136.500.000,- lalu diawacakan akan naik sebesar 165.000.000,-.

“Memang ada wacana dari kementerian PUPR dari Januari akan ada kenaikan 5 persen yaitu 165 juta tapi sampai saat ini dari Kementerian Keuangan belum mengeluarkan juga Peraturan Menteri Keuangan terkait PPN-nya sehingga kenaikan harga ini kita melihat sebagai impian saja belum menjadi kenyataan,” ujarnya.

Ia pun berharap agar bagi para pengembang atau developer tidak terkesan dianaktirikan. Pasalnya, sejumlah komoditi sudah naik, tentu saja akan berpengaruh kepada segala sektor. Apalagi, lanjut Basran, bisnis property ini mimiliki 140-an turunan usaha dibawahnya.

Dengan ketegasan pemerintah melakukan kenaikan harga atau penyesuan dengan rumah komersil menjadikan pihak pengembang memiliki pilihan.

“Bisa juga pemerintah menaikkan suku bunga rumah subsidi sehingga pihak developer akan beralih ke rumah komersil kalau bunganya sudah tidak terlalu jauh antara rumah subsidi dan rumah komersil seperti yang terjadi sebelumnya,” tuturnya.

Basran berharap agar pemerintah segera memutuskan terkait kenaikan harga rumah subsidi juga termasuk pajak yang mengatur.

“Kita tunggu peraturan Kementerian Keuangan terkait PPN-nya supaya sejalan jangan sampai membangun harga naik tapi tetap membayar PP, nah ini yang kita tunggu kenaikan rumah subsidi yang bebas dari PPN,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Hindari Kontak Langsung, Ombudsman Terima Aduan Melalui Pesan WhatsApp