Kolaka, Berikabar. co – Personel Polres Kolaka Polda Sultra menyerahkan bantuan kemanusiaan dari Polri, untuk warga yang menjadi korban kebakaran, Sabtu (28/1/2023).
Bantuan tersebut berupa paket sembako yang diserahkan langsung oleh Wakapolres Kolaka, Kompol Adry Setyawan kepada warga Dawi-dawi yang merupakan korban kebakaran.
“Bantuan yang kami berikan yakni 50 paket sembako, 50 alas tidur dan 50 lembar baju,” terangnya.
Ia berharap penyerahan bantuan tersebut dapat meringankan beban korban bencana kebakaran.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu dan mengurangi sedikit beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran,” ucapnya.
Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka untuk penanganan bantuan lebih lanjut untuk para korban kebakaran. “Saat ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pemda Kolaka, terkait tindak lanjut dalam upaya penanganan dan pelayanan untuk warga yang rumahnya terbakar,” kata Adry.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 rumah warga ludes terbakar di kompleks Pasar Lama Dawi-dawi.





