Kendari, Berikabar.id – Wali Kota Kendari, Sulkarnain menegaskan bahwa pemerintah kota juga tetap patuh terhadap kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sultra, Ali Mazi untuk tidak melangsungkan proses belajar mengajar secara tatap muka. Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai dasar untuk dilakukan evaluasi.
“Kita tetap patuh dengan imbauan gubernur, ini menjadi dasar kita untuk evaluasi,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Pada pekan lalu, proses belajar secara tatap muka memang sudah dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Kendari, namun karena dikhawatirkan ada Klaster baru sehingga pemerintah kembali melangsungkan proses belajar dari rumah agar tidak ada Klaster baru.
“InsyaAllah nanti kita akan lihat perkembangannya,” ujarnya.
Ada tiga sekolah yang menjadi percobaan untuk proses belajar tatap muka yakni SMP 19 Kendari, SMP 21 Kendari dan SMP Frater. Namun demikian, khusus untuk SMP 21 yang terletak di Kelurahan Abeli Dalam, proses belajar tetap dilangsungkan secara tatap muka.
“Khusus untuk SMP 21, mereka memang tidak punya pilihan kecuali tatap muka dan juga jumlah siswanya hanya 22 orang dan jumlah gurunya cukup untuk menghendel itu,” pungkasnya.
Sitti Harlina