Kendari, Berikabar.id-Warga Kota Kendari diminta berperan aktif mendukung langkah pemerintah setempat dalam memutus rantai penularan Covid-19. Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Kendari, dr Algazali Amirullah, belum lama ini, mengatakan, upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 harus didukung dengan partisipasi aktif seluruh elemn masyarakat.
“Jika tak ada sinergi, upaya ini tidak akan berjalan sesuai harapan,” kata dia.
Meski begiu, ia juga mengapresiasi keseriusan Pemkot Kendari dalam upaya menekan penyebarluasan Covid-19. Terlebih setelah pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Menurutnya, langkah tersebut sangat berefek positif dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kota Kendari.
Ia juga mengapresiasi tim Satgas Covid-19 yang sampai saat ini masih rutin menyelenggarakan operasi Yustisi (kepatuhan terhadap protokol kesehatan) ersama Satgas Gabungan dari berbagai unsur di Pemkot Kota Kendari.
“Demi memutus mata rantai penularan Covid-19, pemerintah dan masyarakat wajib saling mengingatkan, mulai dari keluarga, teman, hingga ke lingkungan sekitar kita, agar tetap menjalankan prokes 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak,” pungkasnya.
Dari data resmi yang dihimpun oleh Satgas Covid-19 Sultra per 15 November 2020, diketahui sudah ada 32 orang yang sembuh, dan 2 penambahan kasus baru, khusus untuk wilayah Kota Kendari.
Penulis: ERNILAM
Penulis: ERNILAM