Kendari, Berikabar.id – Wabah COVID-19 memiliki dampak pada semua aspek, begitu pula dengan perjalanan umrah. Pemerintah Arab Saudi bahkan sempat menutup perjalanan umrah karena adanya pandemi, namun di kebiasaan tatanan hidup baru ini, pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk kembali membuka perjalanan umrah.
Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Maidu mengatakan karena dampak dari pandemi ini maka diperkirakan biaya perjalanan akan naik dengan sejumlah peraturan ketat karena harus menggunakan protokol COVID.
“Kita di sini belum tahu tapi pastinya akan mengalami kenaikan karena terjadi penyesuaian tarif yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” katanya, Sabtu (7/11/2020).
Ia pun menjelaskan sejumlah peraturan yang wajib dilakukan calon jamaah yang akan melakukan perjalanan umrah termasuk estimasi rincian perjalanan yang harus dikeluarkan.
“Mulai dari akomodasi kamar kini hanya bisa ditempati dua orang sebelumnya bisa empat orang,” ujarnya.
Dikatakannya, transportasi bus yang digunakan oleh rombongan juga mengalami perubahan karena jamaah juga harus tetap menjaga jarak. “Sebelumnya, satu rombongan bisa naik bus dengan jumlah 40 atau 45 orang tapi sekarang hanya bisa 20 orang saja,” tukasnya.
“Lalu sebelum masuk bandara sudah melakukan tes PCR minimal 72 jam berarti katakan 2 hari 1 malam. Tiba di sana (Mekkah), tidak bisa langsung umrah, harus karantina dulu selama 3 hari 3 malam di hotel,” lanjutnya.
La Maidu menegaskan saat melakukan ibadah umrah hanya dibolehkan satu kali dan
tidak ada lagi umrah sunah-sunah yang lain. Kemudian, saat kembali di Indonesia harus melakukan karantina dulu tiga hari sebelum kembali ke rumah.
Sitti Harlina