OJK Sultra Berlakukan Penyesuaian Batas Laporan Rutin Sektor Perbankan Selama Pandemi

oleh -145 Dilihat

Berikabar.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan penyesuaian batas waktu laporan rutin sektor Perbankan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang ditetapkan pemerintah. Mohammad Fredly Nasution, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan laporan rutin yang disampaikan selama waktu 9 hari kerja ini diberlakukan berdasarkan Surat OJK Nomor S-13/D.03/2020 tanggal 23 Juni 2020, perihal Perubahan Batas Waktu Laporan Bank Dalam Masa Keadaan Darurat Bencana Non alam Covid-19.

“Percepatan laporan tersebut akan mendukung kinerja OJK dalam meningkatkan kinerja
pengawasan sektor perbankan dengan data terkini,” kata Kepala OJK perwakilan Provinsi Sultra, Fredly Nasution.

kpu

Per September 2020, OJK Sultra kata Fredly, telah mencatat jumlah debitur sebanyak 100.852 dengan out standing kredit sebesar Rp5,69 triliun. Data tersebut bersumber dari lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdampak pandemi Covid-19 di Sultra.

“Sebanyak 63.425 debitur mengajukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dengan nominal sebesar Rp3,44 triliun. Dari jumlah tersebut, debitur yang telah disetujui restrukturisasi kreditnya yakni sebanyak 55.438 debitur dengan outstanding sebesar Rp 2,81 triliun,” jelas Fredly.

Adapun jumlah pengaduan konsumen sektor jasa keuangan di Sultra baik yang datang langsung maupun via telepon (walk in customer) sejak 30 September 2020, yakni sebanyak 1.118 pengaduan dengan rincian: dalam bentuk surat sebanyak 175 konsumen dan non surat (datang
langsung/via telepon) sebanyak 943 konsumen.

“Dari Perbankan ada 463 laporan, 575 dari Lembaga Pembiayaan dan 80 sisa lainnya merupakan pengaduan Asuransi dan Fintech Lending,” ungkap Fredly.

Untuk jumlah pengaduan sektor perbankan dan pembiayaan terdampak Pandemi Covid-19, OJK juga mencatat 432 pengaduan, dengan rincian dalam bentuk surat sebanyak 76 konsumen (25 Perbankan dan 51 Perusahaan Pembiayaan), serta 356 aduan dalam bentuk non surat (101 perbankan dan 255 perusahaan pembiayaan).

BACA JUGA :  Nikmati Promo Ramadhan Murah Hanya di PlazaInn Kendari

 

Penulis: ER