Kendari, Berikabar.id-Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang berada di wilayah Sultra dilaksanakan secara daring di Ruang Rapat Kantor BPJamsostek Sultra, Kamis (27/8/2020). Peluncuran kali ini dihadiri langsung oleh Kepala BPJamsostek Sulawesi Tenggara, Muhyiddin Dj dan 4 perwakilan pekerja yang berasal dari berbagai latar belakang profesi.
Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengungkapkan, tahapan verifikasi dan validasi data dilaksanakan Kamis (27/8/2020).
“BPJamsostek Sultra telah menerima data dari 3.805 perusahaan. Dimana telah terkumpul sebanyak 75.915 data karyawan. Dari data tersebut yang sudah dinyatakan valid sebanyak 72.084,” kata Muhyiddin
Adapun data pekerja yang sedang dalam proses validasi, menurut Muhyiddin yakni sebanyak 3.805. Sedangkan data pekerja yang dinyatakan tidak valid yakni sebanyak 26.
“Untuk 26 data yang tidak valid, kami sudah melakukan konfirmasi kembali ke perusaaan atau HRD masing-masing agar dapat diperbaiki dan disesuaikan, dengan tujuan karyawan yang dimaksud tetap tercover dalam bantuan subsidi upah ini,” jelasnya
Muhyiddin Dj berharap bantuan subsidi upah yang diberikan oleh pemerintah dapat segera digunakan untuk kebutuhan masing – masing tenaga kerja penerima.
“Semoga bantuan subsidi upah yang diterima hari ini dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya sesuai dengan peruntukan kebutuhan masing – masing masyarakat pekerja,” harapnya.
Ditegaskannya, BSU ini hanya diberikan bagi pekerja formal, sedangkan pekerja mandiri masuk dalam kategori nonformal, yang berarti tak mendapatkan subsidi.
Penulis: ILMI