Kendari, Berikabar.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari dan menemukan tiga orang dengan hasil tes urine positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Razia berlangsung pada Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari, mulai pukul 23.00 WITA hingga 01.30 WITA. Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H., bersama Dirbinmas Polda Sultra Kombes Pol. Suharman Sanusi, S.I.K., dengan melibatkan 90 personel gabungan.
Personel yang diterjunkan berasal dari Ditresnarkoba, Ditbinmas, Ditsamapta, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Bidlogistik Polda Sultra, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra. Sebelum razia dimulai, seluruh personel menerima arahan dari pimpinan kegiatan dan Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra.
Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam, termasuk melakukan pemeriksaan badan, pengecekan tas dan barang bawaan, serta tes urine untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
Dari 44 orang yang menjalani tes urine di salah satu THM, tiga orang menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, sedangkan 41 orang lainnya dinyatakan negatif. Meski demikian, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama kegiatan razia tersebut.
Ketiga orang dengan hasil tes urine positif kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendalami temuan petugas.
“Kami llakukan guna mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika serta mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing,” kata Kombes Amri Yudhy.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi masing-masing orang yang diperiksa serta menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Razia diakhiri dengan apel konsolidasi. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Pelibatan personel lintas satuan bersama BNNP Sultra menjadi bagian dari koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.
Polda Sultra juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkotika dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya. Masyarakat diharapkan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.





