Kendari, Berikabar.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memperkuat upaya membantu masyarakat memperoleh pekerjaan melalui program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran). Program ini dijalankan dengan mempertemukan pencari kerja, badan usaha jasa pengamanan (BUJP), dan perusahaan pengguna tenaga kerja.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan tatap muka yang dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra, Kepala BPMP Sultra, Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sultra, para pimpinan BUJP, serta perwakilan perusahaan pengguna jasa pengamanan.
Wakapolda Sultra mengatakan, program Poliran merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolri melalui visi Polisi Bersama Masyarakat. Melalui program tersebut, kepolisian berupaya membangun komunikasi dan kemitraan dengan berbagai pihak untuk membuka akses kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi visi kebijakan Bapak Kapolri, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” kata Wakapolda Sultra.
Ia menjelaskan, peran kepolisian dalam program Poliran tidak terbatas pada pendataan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. Kepolisian juga berupaya mengidentifikasi perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja agar kebutuhan dunia usaha dapat dipertemukan dengan calon pekerja yang sesuai.
“Di sinilah peran kita kepolisian, sampai dengan tingkat Polda, Polres, hingga Polsek, bukan hanya sekadar mendata calon tenaga kerja, tetapi juga mendata tempat-tempat perusahaan yang menjadi pengguna calon tenaga kerja bidang pengamanan,” ujarnya.
Menurut Budi, upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan perlu didukung pelatihan yang memadai. Dengan begitu, calon tenaga kerja dapat meningkatkan keterampilan, kedisiplinan, dan kompetensi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
“Melalui program pelatihan seperti ini, tenaga kerja diharapkan memiliki kedisiplinan dan kompetensi sehingga lebih mudah dibantu untuk disalurkan ke perusahaan-perusahaan maupun pengguna tenaga kerja,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua BPD ABUJAPI Sultra, Den Ayu Kanem Khaltsum, menyatakan dukungannya terhadap program Poliran yang diinisiasi Kapolri. ABUJAPI, kata dia, siap menjadi mitra kepolisian dalam mendukung pelatihan, peningkatan keterampilan, serta penyaluran tenaga kerja di sektor jasa pengamanan.
Ayu menyebutkan, jumlah personel satuan pengamanan (satpam) yang dikelola mencapai 10.091 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.227 orang telah mengikuti pendidikan, sedangkan 864 orang lainnya belum mengikuti pelatihan.
“Dukungan ABUJAPI terhadap program Poliran dilakukan melalui fasilitasi pelatihan dan sertifikasi, serta membantu mempertemukan calon tenaga kerja dengan perusahaan yang membutuhkan personel pengamanan,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara kepolisian, ABUJAPI, dan dunia usaha dapat terus diperkuat sehingga masyarakat pencari kerja memiliki akses lebih luas terhadap pelatihan dan kesempatan kerja sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi bersama masyarakat pencari kerja. Dalam forum itu, peserta menyampaikan berbagai masukan terkait persoalan ketenagakerjaan, khususnya di sektor jasa pengamanan.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah keberadaan penyedia jasa tenaga kerja yang belum memiliki surat izin operasional atau legalitas usaha. Peserta berharap kepolisian dapat membantu menjembatani persoalan tersebut agar penyedia jasa pengamanan lokal memperoleh kesempatan yang setara dalam menjalankan usaha. Masukan tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian dan akan ditindaklanjuti.
Melalui program Poliran, Polda Sultra diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian, penyedia jasa pengamanan, dan perusahaan pengguna tenaga kerja. Sinergi tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses kerja sekaligus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja di Sulawesi Tenggara.





