Jakarta, Berikabar.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut setara 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026, meski tahun anggaran masih menyisakan lebih dari dua bulan.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi per Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB, penerimaan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total PNBP. Kontributor berikutnya adalah layanan paspor sebesar Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya senilai Rp 270 miliar.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, realisasi PNBP Imigrasi tahun ini meningkat Rp 510 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kontribusi layanan keimigrasian terhadap penerimaan negara sekaligus mencerminkan tingginya permintaan terhadap layanan visa dan dokumen perjalanan.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penerimaan negara dari sektor keimigrasian tidak terlepas dari kebijakan yang mendukung kedatangan wisatawan berkualitas di tengah dinamika geopolitik global.
Ia juga menyinggung posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, pencapaian target PNBP tersebut berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan keimigrasian. Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 warga negara asing (WNA), dengan 3.950 di antaranya dimasukkan ke dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelas Hendarsam.
Di sisi pelayanan, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan layanan digital melalui platform evisa.imigrasi.go.id. Platform tersebut memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin. Upaya ini diperkuat dengan pengoperasian 298 unit gerbang otomatis atau autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama untuk memperlancar proses perlintasan internasional.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Sementara itu, peningkatan pelayanan paspor dilakukan melalui program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria di ruang publik, termasuk kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Imigrasi juga memperluas jangkauan pelayanan dengan menambah kantor imigrasi di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan baru yang dapat melayani masyarakat di luar hari dan jam kerja reguler.
Dengan capaian PNBP yang telah melampaui target tahunan, Ditjen Imigrasi menargetkan penerimaan terus meningkat hingga akhir tahun. Hendarsam memperkirakan realisasi PNBP Imigrasi pada 2026 dapat mencapai Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.





