OJK Sultra Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Ratusan Ribu Petani

oleh -62 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi petani melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah pemangku kepentingan di sektor pertanian. Program ini menyasar lebih dari 300 ribu petani yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sultra.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyebutkan angka tersebut merupakan sasaran awal yang disampaikan dalam koordinasi program. Untuk mendukung pendataan dan perluasan kepesertaan, program akan melibatkan sekitar 1.100 penyuluh pertanian lapangan (PPL).

Para penyuluh nantinya membantu proses sosialisasi, pendataan, dan pendaftaran petani melalui mekanisme yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan juga diperlukan untuk memetakan jumlah petani, anggota keluarga, penyuluh, serta lokasi mereka.

“Jadi kami di sini mengidentifikasi, berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dengan BRMP dari Kementerian Pertanian, Tani Merdeka Indonesia, dan juga HKTI untuk memastikan jumlah petani, penyuluh, anggota keluarga, serta lokasi mereka,” jelasnya.

Bismi menjelaskan, program tersebut dirancang untuk memberikan perlindungan kepada petani sebagai pekerja, termasuk terhadap risiko kecelakaan kerja, cacat, dan meninggal dunia. Perlindungan juga mencakup santunan bagi keluarga peserta sesuai ketentuan program yang berlaku.

Pelaksanaannya melibatkan sejumlah lembaga, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, BRMP Kementerian Pertanian, Tani Merdeka Indonesia, serta koordinasi dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).

OJK Sultra berharap perluasan kepesertaan jaminan sosial ini mendapat dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu opsi yang diharapkan dapat dipertimbangkan adalah dukungan subsidi dari pemerintah daerah, dengan memperhatikan kapasitas anggaran masing-masing.

Melalui kolaborasi lintas lembaga tersebut, perluasan perlindungan diharapkan dapat menjangkau petani di berbagai wilayah Sultra. Pendataan yang akurat menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan sasaran program dan proses pendaftaran berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

BACA JUGA :  PLN UIP Sulawesi Tekankan Pentingnya Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Masyarakat Umum

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi kelompok pekerja di sektor pertanian, yang menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan aktivitasnya. OJK Sultra mendorong sinergi para pemangku kepentingan agar akses terhadap jaminan sosial bagi petani semakin luas.