OJK Lanjutkan Reformasi Pasar Modal, Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum

oleh -88 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

Dalam pengumuman pada 15 Oktober 2026, MSCI kembali menyampaikan pengakuan terhadap sejumlah inisiatif reformasi pasar modal yang telah berjalan. Inisiatif tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float.

OJK menyatakan menghormati pandangan MSCI sekaligus memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan. Masukan tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, otoritas akan terus menindaklanjuti berbagai masukan dari lembaga penyedia indeks global dan pemangku kepentingan lainnya. Menurut dia, independensi lembaga penyedia indeks tetap dihormati dalam proses evaluasi dan perbaikan pasar modal.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Salah satu fokusnya adalah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.

BACA JUGA :  Himalaya Hill Bukti Nyata, PT Vale Unggul dalam Reklamasi dan Rehabilitasi Lingkungan Pertambangan

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif atau engagement dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional. Langkah ini ditujukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi kebijakan.

Melalui komunikasi yang berkesinambungan tersebut, OJK berharap proses reformasi dapat terus disempurnakan guna memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan integritas pasar, serta mendukung pengembangan pasar modal Indonesia yang transparan, kredibel, dan berdaya saing.