Kolaka Utara, Berikabar.co – Kabupaten Kolaka Utara menjadi salah satu wilayah strategis dalam pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Tenggara. Dengan luas areal perkebunan mencapai 78.969 hektare, wilayah ini menghasilkan sekitar 62.260 ton kakao per tahun.
Produksi tersebut menyumbang sekitar 61 persen dari total produksi kakao Sulawesi Tenggara. Potensi itu sekaligus memperkuat posisi Sulawesi Tenggara sebagai salah satu sentra kakao nasional.
Besarnya potensi tersebut ditopang oleh keterlibatan sekitar 28.784 keluarga petani. Namun, para pelaku usaha perkebunan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal, risiko gagal panen akibat faktor cuaca, serta potensi ketergantungan pada pinjaman tidak resmi dengan biaya tinggi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan industri jasa keuangan mengakselerasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Unggulan Kakao.
Program tersebut diawali edukasi keuangan yang diikuti 53 petani kakao pada Selasa (29/9/2026), kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) PED Komoditas Kakao yang dihadiri 56 petani pada Rabu (30/9/2026).
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha mengatakan program tersebut diarahkan untuk membangun ekosistem close loop yang menghubungkan petani dengan pembiayaan, pendampingan teknis, perlindungan risiko dan kepastian pasar.
“Ukuran keberhasilan kita bukanlah seberapa banyak tanda tangan yang dibubuhkan hari ini, tetapi bagaimana kondisi kebun menjadi jauh lebih produktif dan dompet para petani menjadi lebih tebal pada tahun-tahun mendatang. Nota Kesepahaman ini bukanlah garis finis, melainkan sebuah garis start dari komitmen panjang kita bersama untuk memajukan kesejahteraan petani kakao di Kolaka Utara,” tegas Bismi di hadapan seluruh peserta yang hadir.
Dalam program tersebut, akses pembiayaan dan perlindungan risiko juga langsung direalisasikan. Bank Sultra menyalurkan KUR Rp1,25 miliar, PNM menyalurkan Mekaar Rp22 juta, sementara BPR Bahteramas Kolaka Utara menyalurkan kredit produktif Rp130 juta.
Selain dukungan pembiayaan, petani memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi serta dukungan sarana produksi pertanian. Sementara PT Comextra Majora hadir sebagai offtaker yang memberikan dukungan terhadap kepastian penyerapan hasil panen.
Penguatan ekosistem tersebut diharapkan mampu mengubah potensi besar kakao Kolaka Utara menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih besar bagi petani dan perekonomian daerah.





