Ditlantas Polda Sultra Catat 19 Pelanggaran Helm SNI saat Patroli Malam Minggu di Kendari

oleh -64 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 19 pelanggaran penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam patroli malam Minggu di Kota Kendari, Minggu (11/10/2026) malam hingga Senin (12/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi juga menyisir sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi balapan liar.

Patroli dan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 22.00 Wita di Pos 9.0 Satlantas Polresta Kendari. Apel dipimpin Pamenwas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M.

Usai apel, personel bergerak melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan lampu lalu lintas Jalan Supu Yusuf Abunawas sekitar pukul 22.30 Wita. Di lokasi tersebut, petugas menindak pengendara sepeda motor maupun penumpang yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Penindakan dilakukan menggunakan kamera handheld. Dari kegiatan itu, petugas mencatat 19 pelanggaran terkait penggunaan helm SNI. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Penggunaan helm berstandar SNI merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi pengendara dan penumpang sepeda motor. Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko cedera serius apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selanjutnya, mulai pukul 23.00 Wita, personel melaksanakan patroli di sejumlah titik, meliputi kawasan Jalan Baru, Jalan By Pass di sekitar Kantor DPRD Kota Kendari, serta Jalan Made Sabara. Patroli dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Tripelka Kendari Siap Berkontribusi Lebih Luas Lewat Pengukuhan Pengurus Baru

Berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas balapan liar. Kegiatan patroli berakhir pada pukul 01.00 Wita, dengan situasi secara keseluruhan dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.

Melalui patroli rutin ini, Ditlantas Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui semangat Hadir, Berbuat, Bermanfaat dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Bumi Anoa. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara maupun dibonceng, serta tidak melakukan balapan liar demi keselamatan bersama.