Jakarta, Berikabar.co – Kemauan dan kemampuan menabung konsumen menunjukkan pergerakan berbeda berdasarkan kelompok pendapatan rumah tangga (RT) pada Agustus 2026. Kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan mencatat kenaikan Indeks Menabung Konsumen (IMK) paling tinggi, yakni 11,7 poin.
Berdasarkan Hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penguatan juga terjadi pada kelompok RT berpendapatan di atas Rp3 juta hingga Rp7 juta per bulan. IMK kelompok tersebut naik 9,7 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebaliknya, IMK kelompok RT berpendapatan di atas Rp7 juta per bulan dan kelompok berpendapatan Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan mengalami penurunan masing-masing sebesar 8,9 poin dan 7,4 poin.
Meski mengalami penurunan, IMK kelompok RT berpendapatan di atas Rp7 juta per bulan masih berada di atas level 100 pada Agustus 2026.
Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan dan kemauan menabung kelompok berpendapatan lebih tinggi masih relatif terjaga dibandingkan kelompok lainnya.
Secara keseluruhan, IMK pada Agustus 2026 tercatat 79,4, meningkat 1,6 poin secara bulanan.
Penguatan tersebut terutama ditopang oleh kenaikan Indeks Kemauan Menabung (IKMM) sebesar 3,4 poin menjadi 86,9. Sementara Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) turun tipis 0,2 poin menjadi 71,8.
Kenaikan kemauan menabung tercermin dari bertambahnya responden yang menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menabung, dari 23,2 persen menjadi 24,7 persen.
Persentase responden yang menilai tiga bulan mendatang merupakan waktu yang tepat untuk menabung juga meningkat dari 28,5 persen pada Juli menjadi 31,8 persen pada Agustus 2026.
Data tersebut memperlihatkan bahwa perkembangan perilaku menabung masyarakat tidak seragam antarkelompok pendapatan. Sebagian kelompok mengalami peningkatan indeks secara signifikan, sementara kelompok lainnya justru menghadapi penurunan.





