OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Aman dan Berdampak Nyata

oleh -93 Dilihat

Jakarta, Berikabar.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang tidak hanya mengedepankan kemajuan teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan sektor riil. Penguatan tersebut dilakukan melalui inovasi yang bertanggung jawab, perluasan akses layanan keuangan, serta pelindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan agar peluang digitalisasi dapat memberikan manfaat lebih luas.

Hal tersebut disampaikan Adi dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Adi, rangkaian FEKDI x IFSE 2026 telah mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas sinergi kebijakan, pengembangan talenta dan inovasi, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

Di sektor jasa keuangan, OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox. Ruang pengujian tersebut digunakan untuk menilai inovasi sebelum diterapkan secara lebih luas, termasuk dari sisi keamanan dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” kata Adi.

Adi menjelaskan inovasi berbasis data juga berpotensi memperluas akses masyarakat dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap layanan keuangan. Pemeringkat Kredit Alternatif dan Securities Crowdfunding, misalnya, dapat mendukung penilaian kelayakan pembiayaan sekaligus mempertemukan pelaku usaha dengan sumber pendanaan.

Namun, perluasan akses tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi keuangan digital serta pengelolaan risiko yang memadai. OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026.

BACA JUGA :  30 Tahun Polda Sultra Mengabdi, Kapolda Perkuat Sinergi Jaga Keamanan dan Kepercayaan Masyarakat

Pada periode yang sama, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sementara Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.

Menurut Adi, perkembangan tersebut menunjukkan besarnya peluang pemanfaatan inovasi digital untuk memperluas layanan keuangan. Pada saat yang sama, pertumbuhan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan dan pengelolaan risiko agar perkembangan ekosistem berlangsung sehat dan berkelanjutan.

Adi menekankan keberlanjutan ekosistem keuangan digital sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat. Karena itu, pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola harus menjadi bagian yang melekat dalam setiap pengembangan inovasi keuangan digital.

“Kepercayaan ini hanya berdiri teguh jika aspek pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola yang baik (good governance) tertanam dalam nadi setiap penyelenggara inovasi keuangan digital,” kata Adi.

OJK juga terus memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menjaga ekosistem keuangan digital dari praktik ilegal.

“OJK akan terus merapatkan barisan dengan seluruh pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap praktik ilegal demi terwujudnya ekosistem yang sehat dan berkelanjutan dan berdaulat,” kata Adi.

Selama tiga hari penyelenggaraan pada 24–26 September 2026, FEKDI x IFSE 2026 menjadi wadah kolaborasi strategis OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan dukungan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).

Kegiatan tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, serta talenta digital melalui berbagai sesi diskusi, pameran teknologi, dan pengembangan talenta digital melalui PIDI-Digital Talent Expo. Rangkaian kegiatan juga disinergikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

BACA JUGA :  Jamin Stok Lebaran Aman, Pertamina Patra Niaga Siagakan Agen dan SPBE di Sultra Tanpa Libur