Wakatobi, Berikabar.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menunjukkan kepedulian sosial melalui agenda bertajuk “KPU Peduli Anak Yatim” yang diselenggarakan di Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini merupakan langkah nyata lembaga dalam mempererat tali asih menjelang bulan suci Ramadan.
Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut resmi atas Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 yang diterbitkan pada 3 Februari 2026 lalu. Melalui program ini, KPU Wakatobi menyalurkan santunan berupa beras kepada 10 anak yatim piatu serta keluarga yang kurang mampu di wilayah setempat.
Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Wakatobi, Erni Mawar, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan secara serentak oleh satuan kerja KPU di seluruh Indonesia sebagai wujud solidaritas kelembagaan.
“Sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPU yang kami terima menegaskan bahwa Seluruh Satker KPU Se Indonesia, Termasuk KPU Kab. Wakatobi di harapkan dapat melaksanakan Kegiatan KPU Peduli Anak Yatim sebagai bentuk Komitmen Kelembagaan KPU dalam menumbuhkan Rasa Kepedulian dan Solidaritas antar sesama serta Mempererat Silaturahmi menyambut Bulan Sucu Ramadhan Tahun 2026,” ujar Erni Mawar.
Dalam kesempatan tersebut, Erni juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak di internal KPU Wakatobi yang telah bergotong-royong menyukseskan acara tersebut, khususnya Sub Bagian Sosdiklih, Parmas, dan SDM sebagai pelaksana teknis.
“Terima Kasih kepada Seluruh Rekan-Rekan Komisioner atas kebersamaanya dan Jajaran Sekretariat khususnya Sub Bagian Sosdiklih, Parmas dan SDM sebagai leading sektor yang telah memfasilitasi, sehingga agenda pada hari ini dapat berjalan dengan baik, semoga ini menjadi ladang pahala untuk kita semua, Aamiin,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini diharapkan dapat meringankan beban sesama sekaligus menjadi simbol bahwa KPU tidak hanya fokus pada penyelenggaraan teknis kepemiluan, tetapi juga hadir dalam aspek sosial kemasyarakatan di Kabupaten Wakatobi.





