Kendari, Berikabar.co – Sebanyak 3.045 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kendari secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka. Upacara penyerahan SK yang bersejarah ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari pada Rabu (10/12/2025).
Proses pengangkatan ribuan pegawai ini merupakan hasil kerja keras dan penyelenggaraan yang terintegrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, sebagai upaya strategis Pemerintah Kota dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran, SKM., didampingi oleh Wakil Wali Kota, Sudirman, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
“Kami berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari. Tiga ribu lebih PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian penting dari roda pemerintahan kita,” katanya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang harus ditunjukkan oleh para pegawai baru dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Acara penyerahan SK yang turut disaksikan oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Kendari ini diharapkan dapat memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik, sekaligus memastikan optimalisasi kinerja pemerintahan di Kota Kendari.





