Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat jaring pengaman sosial di sektor kesehatan bagi seluruh warganya. Langkah ini ditegaskan melalui penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Senin (29/12/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah yang menyeluruh. Tidak main-main, Pemkot Kendari meningkatkan alokasi anggaran dari Rp8 miliar menjadi Rp10 miliar untuk tahun 2025 dan 2026.
Peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Anggaran kami tingkatkan menjadi Rp10 miliar agar seluruh warga benar-benar ter-cover,” ujar Siska Karina Imran.
Ia juga memberikan instruksi keras kepada seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, untuk tidak mempersulit pasien. Ia menegaskan bahwa kendala administratif atau persoalan iuran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak warga mendapatkan perawatan medis.
“Semua masyarakat kita jaminkan kesehatannya gratis. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas wajib melayani siapapun tanpa alasan administratif,” tegas Siska.
Menariknya, kebijakan pelayanan kesehatan ini bersifat inklusif. Wali Kota menegaskan bahwa keramahan medis di Kendari juga berlaku bagi warga dari luar daerah Sulawesi Tenggara yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan segera, guna memastikan nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama di ibu kota provinsi tersebut.





