Kendari, Berikabar.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen serius dengan menyiapkan regulasi untuk penyandang autis dan disabilitas lain di tahun 2026. Langkah ini bertujuan untuk membuka ruang berekspresi yang lebih besar bagi mereka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Hugua, dalam talkshow peduli autis 2025 yang diselenggarakan oleh UPTD Penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus (PSBK) Dikbud Sultra di The Park Mall Kendari pada Minggu (26/10/2025).
Wagub Hugua menyampaikan rasa empati pemerintah terhadap situasi autis di Indonesia, termasuk di Sultra. Melalui talkshow tersebut, ia mengaku semakin memahami situasi dan kebutuhan para penyandang autis.
“Akhirnya memang kita sadar bahwa perlu ada kebijakan yang berpihak pada teman-teman berkebutuhan khusus ini,” tutur Hugua.
Ia menekankan, khusus untuk pendidikannya, harus dipahami bahwa fasilitasnya termasuk sarana dan prasarana harus disiapkan, tidak hanya di provinsi, tetapi juga di kabupaten/kota. Minimal, ketersediaan terapis dan guru-guru harus diprioritaskan.
Menurut Hugua, penyandang autisme berpotensi kembali normal dengan terapi dan mereka pun bisa berprestasi. Hal tersebut disaksikannya langsung di The Park Mall Kendari, di mana para siswa penyandang autis dapat menghasilkan karya-karya, seperti lukisan, yang tidak kalah bagusnya dengan masyarakat normal lainnya.
Selain itu, mereka juga memiliki fokus tertentu yang tidak dimiliki orang biasa. Ini menandakan bahwa penyandang autis ataupun penyandang disabilitas lain memiliki kelebihan tersendiri. Oleh karenanya, mereka pasti mempunyai media dan tempat bekerja yang paling spesifik.
“Sehingga inilah yang nantinya akan menjadi kebijakan kita, bagaimana setelah mereka dilatih, tapi juga mempunyai tempat untuk menyalurkan kreatifitas mereka dengan dunia kerja yang lebih terhormat,” ujar Hugua.
Rekomendasi Talkshow Jadi Dasar Perda
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Aris Badara, mengatakan bahwa ke depan, pihaknya akan memberikan ruang interaksi dan berekspresi pada anak-anak berkebutuhan khusus, utamanya penyandang autis.
Menurut Aris, pemaparan yang dilakukan dalam talkshow peduli autis 2025 akan menjadi rekomendasi untuk menyusun kegiatan-kegiatan tahun 2026 yang berpihak pada penyandang autis dan disabilitas lain.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Andi Muhammad Saenuddin, mengatakan bahwa dalam pertemuan itu telah disepakati untuk kebijakan tersebut secepatnya didorong menjadi inisiatif DPRD menuju Peraturan Daerah (Perda) Sultra terkait autis.
“Semua kebijakan penyandang disabilitas didalamnya. Hal-hal yang bersifat inklusif seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya. Jadi kita mau satu payung hukum yang konkret dan lebih luas, di dalamnya ada 17 kabupaten/kota. Kemudian bagaimana tadi kita mendorong orang-orang yang kita siapkan menjadi terapis melalui Pemprov,” ucap Andi.





