Jakarta, Berikabar.co – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan konsumen untuk waspada terhadap praktik manipulasi dan penyesatan informasi, atau HOAX, yang berpotensi menimbulkan keresahan. Disinformasi ini, yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, diarahkan untuk mencemarkan nama baik Pertamina sebagai BUMN dan juga Pemerintah.
Pertamina Patra Niaga menyayangkan kondisi ini karena dinilai mengganggu upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, perusahaan merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoaks yang masif beredar di media sosial.
Klarifikasi Hoaks Utama yang Beredar
Berikut adalah klarifikasi terhadap empat hoaks dan misinformasi utama yang beredar, beserta fakta sebenarnya:
1. Pengujian RON BBM dengan Alat Portabel Tidak Akurat Beredarnya hasil pengujian Research Octane Number (RON) menggunakan alat portabel perlu diklarifikasi. Metode tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan dasar pengujian resmi untuk menentukan angka oktan BBM.
Fakta: Pengujian RON memiliki standar baku internasional yang harus dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai metode ASTM D2699. Mesin CFR adalah satu-satunya alat yang tersertifikasi global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi.
“Pengujian yang dilakukan dengan alat portabel Oktis-2 terhadap berbagai jenis BBM seluruh operator BBM menunjukkan hasil yang bervariasi, ada yang lebih rendah maupun lebih tinggi dari standar sebenarnya, sehingga membuktikan ahwa alat tersebut tidak memiliki akurasi dan kepresisian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.”
2. Isu Pembatasan Pembelian BBM dan Larangan Penunggak Pajak adalah Palsu Kabar mengenai pembatasan pengisian BBM (7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor), serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar (hoaks). Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai mekanisme pemerintah agar lebih tepat sasaran dan transparan.
3. Kebakaran SPBU Akibat Pembatasan BBM Adalah Video Lama Isu adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks. Video yang beredar adalah rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, yang tidak terkait dengan kebijakan apapun.
4. Video Viral Lumajang Bukan Penjarahan SPBU Video viral yang menyebutkan masyarakat “menggeruduk SPBU” di Lumajang adalah hoaks. Kejadian sebenarnya pada 17 September 2025 adalah ketika penonton karnaval berdesakan berteduh di SPBU yang sudah tutup karena hujan deras. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU.
Imbauan dan Kanal Informasi Resmi
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar jeli dan teliti dalam menyikapi disinformasi.
“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yaitu Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.





