Kendari, Berikabar.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik sebanyak 270 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra. Pelantikan besar-besaran ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat birokrasi daerah.
Acara pelantikan yang digelar pada Senin (6/10/2025) di Aula Bahteramas tersebut mencakup 252 pejabat administrator dan pengawas, serta 18 pejabat fungsional. Perubahan komposisi ini dimaksudkan untuk memberikan semangat dan energi baru di berbagai lini organisasi pemerintah provinsi.
Andi Sumangerukka menegaskan bahwa rotasi jabatan ini memiliki tujuan utama yakni mendesak adanya perubahan mendasar pada budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai birokrasi harus responsif terhadap tuntutan publik yang terus berkembang.
Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa tantangan publik saat ini menuntut kinerja yang serba cepat, transparan, dan sangat profesional. Ini adalah respons yang harus dijawab oleh para ASN, dimulai dari perubahan pola pikir (mindset).
Ia mencontohkan secara spesifik perubahan pola pikir yang harus segera diimplementasikan oleh para pejabat yang baru dilantik. “Budaya mindset ‘dilayani’ harus diubah menjadi ‘melayani’. Kita harus beranjak dari zona aman menuju kreativitas dan inovasi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga secara langsung menanggapi dan menepis spekulasi atau anggapan mengenai adanya praktik “titipan” dalam proses penentuan posisi pejabat yang baru saja dilantik. Ia menjamin bahwa seluruh proses rotasi dan penempatan pejabat dilakukan secara profesional, murni didasarkan pada tiga kriteria utama: kompetensi, kinerja, dan integritas.
“Mereka yang dilantik hari ini pada umumnya adalah orang-orang yang lulus dalam uji kompetensi. Saya tegaskan, boleh ditanyakan, satu orang pun tidak ada titipan saya,” ujarnya.
Andi Sumangerukka berpesan agar para pejabat baru mengabaikan kekhawatiran terkait tuduhan atau tekanan politik. Sebaliknya, mereka diminta untuk fokus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Inovasi menarik dalam pelantikan kali ini adalah pengangkatan satu pejabat yang berasal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pejabat tersebut akan mengisi posisi penting di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.
Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata dari upaya sinergi antar lembaga yang bertujuan untuk memperkuat aspek penegakan hukum dan pendampingan legal dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan provinsi Sultra.
Gubernur memberikan contoh konkret mengenai budaya “dilayani” yang masih berakar kuat dan harus segera dihentikan, seperti praktik pejabat yang masih meminta fasilitas tambahan (hotel atau kendaraan) di lokasi tugas, padahal anggaran perjalanan dinas (SPPD) sudah tersedia lengkap.
“Tolong ini dipahami betul, tidak ada kata-kata dilayani, tapi melayani! Kalau masyarakat datang, kita sudah harus siap, jangan mempersulit seolah-olah agar ada feedback (imbalan). Saya tahu masih ada budaya-budaya seperti itu, dan cepat atau lambat akan saya hilangkan,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan adalah sebuah amanah dan tanggung jawab besar, bukan keistimewaan. Ia meminta para pejabat baru untuk lebih takut pada aturan, bukan pada dirinya, dan melaksanakan tugas dengan integritas. “Laksanakan tugas dengan sepenuh hati, berpegang pada prinsip integritas dan profesionalisme,” pungkasnya.