Kendari, Berikabar.co – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., turut hadir dalam momen penting penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Acara ini, yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021, berlangsung di salah satu hotel di Kendari pada Jumat (26/9/2025).
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi antar-institusi ini. Ia menekankan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam memastikan implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berjalan profesional dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar ASR.
Lebih lanjut, Gubernur ASR menyoroti berbagai kendala di lapangan, termasuk masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS, kasus penunggakan iuran, serta minimnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja. Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat krusial dalam memberikan pendampingan hukum dan melakukan penegakan hukum yang diperlukan guna meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, memaparkan data dalam laporannya bahwa hingga 22 September 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sultra baru mencapai 32,37% atau sekitar 330.000 dari total potensi 1,2 juta pekerja. Angka ini menempatkan Sultra di peringkat ke-29 dari 38 provinsi, sebuah tantangan besar yang memerlukan penanganan bersama dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Mintje juga menyampaikan catatan positif terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025, di mana total Rp240 miliar telah disalurkan untuk 21.000 kasus. Angka ini termasuk beasiswa senilai Rp1,35 miliar yang diberikan kepada 334 anak dari peserta.





