Kendari, Berikabar.co – Minat investasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan tren positif. Hal ini ditandai dengan peningkatan signifikan jumlah investor.
Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal di Sultra kini mencapai 104.976 dengan total aset sebesar Rp1,93 triliun.
“2024 lalu sekitar 80.000, sekarang sudah 100.000. Peningkatan ini rata-rata di atas 10 persen per tahun,” kata Kepala Unit Layanan Pelanggan KSEI, Abdul Azis Albakkar, dalam acara Media Gathering Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) di salah satu hotel di Kendari, Kamis 18 September 2025.
Menurut Abdul Azis, investor pasar modal didominasi oleh laki-laki dengan persentase 62,55%, sedangkan perempuan 37,44%. Dari sisi usia, generasi muda mendominasi dengan porsi 83,8%, terutama Gen Z dan milenial, sementara baby boomers hanya 5,71%.
Investor berasal dari berbagai latar belakang, tidak hanya dari sektor profesional. Mayoritas investor berprofesi sebagai pegawai (swasta, negeri, guru) dengan persentase 31,36%, namun jumlah investor dari kalangan pelajar juga sangat tinggi, mencapai 28,02%.
“Angka ini menempatkan Sultra berada di peringkat ke-25 dari 38 provinsi di Indonesia dalam hal jumlah investor. Di Sultra jumlah investor terbanyak masih di Kendari, lalu Kolaka,” beber Azis.
Di sisi lain, Kepala Kantor Perwakilan BEI Sultra, Bayu Saputra, mengatakan pihaknya terus mengadakan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan jumlah investor. Hingga saat ini, masyarakat Sultra masih lebih mengenal pinjaman online (pinjol) dibandingkan investasi pasar modal.
“Kalau dari industri jasa keuangan, Sultra berada di urutan paling bawah untuk pemahaman pasar modal. Bahkan, pinjol lebih dikenal masyarakat dibanding investasi saham atau reksa dana. Ini lucu, tapi nyata. Kalau edukasi tidak dilakukan, masyarakat kita akan makin tertinggal informasi,” Bayu menambahkan.
Sebagai informasi, dalam acara ini BEI Sultra juga menghadirkan pihak Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Indonesia Security Investor Protection Fund (SIPF). KPEI berfungsi sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan untuk pasar modal Indonesia, sementara SIPF adalah lembaga perlindungan yang diawasi OJK untuk memberikan rasa aman kepada investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP).





