Kendari,Berikabar.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah satuan fungsi melaksanakan operasi razia di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari pada Jumat dini hari (8/8/2025). Kegiatan ini dimulai pukul 00.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 03.40 WITA, dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Kombes Wasis Santoso, S.I.K., dan melibatkan total 90 personel gabungan.
Tim yang terlibat dalam operasi terdiri dari personel Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Ditsamapta, Bidpropam, Bidhumas, Biddokkes, Polisi Militer TNI AD, serta unsur Satpol PP. Sebelum pelaksanaan, para personel menerima pengarahan dari Karo Ops, kemudian dilanjutkan dengan briefing oleh Direktur Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.
Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan dengan memeriksa tubuh, barang bawaan, serta melakukan tes urine kepada pengunjung maupun karyawan tempat hiburan. Hasil dari tes tersebut mengungkap bahwa dua orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu, berdasarkan kandungan Metamphetamine/Amphetamine yang terdeteksi di dalam urine mereka.
Di THM Spazio, sebanyak 15 orang diperiksa, dengan hasil satu orang positif dan 14 lainnya negatif. Sementara itu, di THM Excodus, dari total 53 orang yang menjalani pemeriksaan, satu orang dinyatakan positif dan 52 lainnya negatif.
Dua orang yang terdeteksi menggunakan narkoba langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mendalami peran serta keterlibatan mereka dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.





