Kendari, Berikabar.co – Komisi II DPR RI Dapil Sultra berkunjung di Sultra dalam rangka persiapan penyelenggaraan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024, Rabu (6/11/2024).
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto yang menerima kunjungan tersebut berharap kunjungan kerja spesifik anggota komisi II DPR RI dapat berjalan dengan baik dan lancar
“Kami merasa senang dan bangga menerima kunjungan spesifik komisi di DPR RI di Sultra, kami berharap ada masukan agar kedepannya bisa melaksanakan kerja lebih baik lagi,” katanya.
Ketua Tim Kunjungan Kerja yang juga merupakan Ketua Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Bahtra mengatakan bahwa kedatangannya tersebut sebagai rangkaian jelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
“Pemilihan serentak dilakukan di 37 provinsi Indonesia, ini dilakukan untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, sehingga mampu membawa kemajuan daerah,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa keberhasilan penyelenggaraan pilkada dapat dilihat dari partisipasi masyarakat saat menyalurkan hak pilihnya di TPS.
“Mudah-mudahan, dengan rapat ini kami akan terus mendorong berbagai pihak untuk meningkatkan partisipasi masyarakat soal Pilkada serentak 2024,” bebernya.
Ia pun mengungkapkan beberapa perhatian khusus jelang pilkada yakni ketersediaan anggaran Pemprov Sultra melalui naskah perjanjian hibah, fasilitas pemerintah Sultra untuk melaksanakan pemilihan serentak tahun 2024, anggaran SDM sarana prasarana dan lain-lain serta jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
“Ini juga sering menjadi persoalan tersendiri soal jumlah DPT ini, kami mohon nanti kepada pihak KPU dan Bawaslu untuk menjelaskan secara rinci dan detail,” tandasnya.
Ditekankannya pula bahwa saat pemungutan suara, pihak penyelenggara harus bisa memastikan kesiapan TPS, sehingga masyarakat yang sudah memiliki kartu panggilan bisa segera menyalurkan hak pilihnya.
“Kesiapan tempat pemungutan suara harus dipersiapkan dulu, barangkali memastikan betul agar warga mengetahui tempat mencoblosnya,” tegasnya.
Ditambahkannya pula bahwa pihak penyelenggara harus bisa lebih intens melakukan sosialisasi kepada wajib pilih utamanya pemilih pemula agar datang ke TPS pada tanggal 27 November dan gunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang diinginkan.





