Kendari, Berikabar.co – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kendari periode 2021-2025 akan segera dikukuhkan, tepatnya pada 24 Februari 2023 di Hotel Swissbell Kendari.
Untuk pengurus yang akan dilantik yaitu Syahiruddin Latif sebagai Ketua DPD IKADIN Kendari dan Iwan sebagai Sekretaris DPD IKADIN Kendari bersama pengurus lainnya yang akan dikukuhkan berdasarkan Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN No.125/DPP/IKDN/KPTS/VIII/2022 tanggal 3 Agustus 2022 tentang pengesahan susunan pengurus DPD IKADIN Kendari periode 2021-2025 yang diteken Ketua Umum DPP IKADIN H. Sutrisno dan Sekjen DPP IKADIN Adardam Achyar.
Syahiruddin Latif mengatakan, untuk persiapan pelantikan tersebut sudah hampir selesai dan rencananya pada pelantikan IKADIN Kendari nanti akan dihadiri Ketua Umm DPP IKADIN.
“Yang jelas, semua telah siap. Korwil Peradi di Sultra itu mengatakan IKADIN merupakan salah satu organisasi profesi advokat. Bahkan sebagai salah satu pendiri Peradi. Kata dia, di Sultra, IKADIN baru terdapat di Kota Kendari,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Minggu, (19/2/2023).
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Unaaha Risal Akman, sebagai pengurus DPD Ikadin Kendari mengatakan IKADIN merupakan salah satu organisasi profesi yang turut mendorong terbentuknya Peradi sebagai wadah tunggal organisasi advokat yang dibentuk berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Peradi tidak dapat dipisahkan dengan IKADIN. Saya berharap momentum pelantikan pengurus Ikadin Kendari yang akan dihadiri Ketua Umum DPP IKADIN, akan menjadi angin segar bagi para advokat yang saat ini berada di Sultra untuk kiranya bisa bergabung dan menjadi pengurus dan anggota IKADIN Kendari,” jelasnya.