Digelar Virtual, Semarak HUT ke-9 OJK Tetap Meriah di Masa Pandemi

oleh -153 Dilihat
Perayaan HUT ke-9 OJK digelar secara virtual

Kendari, Berikabar.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merayakan HUT ke-9 pada tanggal 22 November 2020. Meskipun tahun ini agak berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, namun perayaan HUT OJK tahun ini tetap semarak dengan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.

“Tahun ini sangat spesial karena diwarnai Pandemi COVID-19. Namun, insan OJK di seluruh negeri terus berjuang satu hati berbakti untuk negeri. “One OJK, Bakti untuk Negeri” menjadi tema besar perayaan dirgahayu OJK kali ini,” kata Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, melalui rilis yang diterima berikabar.id, Senin (23/11/2020).

KPU

Dibeberkannya, pada situasi pandemi saat ini berbagai kebijakan hingga kegiatan sosial dilakukan demi membantu pemulihan ekonomi nasional yang berkolaborasi dengan berbagai entitas, seperti Pemerintah, BI, LPS dan berbagai stakeholder terkait. Secara nasional, tercatat sudah lebih dari 1.000 triliun kredit dan pembiayaan direalisasikan dalam kebijakan relaksasi/restrukturisasi kredit/pembiayaan yang
berdampak menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Hingga akhir 2020, OJK secara nasional telah mengumpulkan donasi sebesar Rp20,6 miliar yang bersumber dari potongan gaji pegawai OJK, serta telah menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp4,7 miliar berupa bantuan penyediaan perbaikan sarana dan prasarana fisik/infrastruktur bagi masyarakat dan lingkungan sekitar kantor OJK di seluruh Indonesia,” bebernya.

Untuk OJK Sultra sendiri, kata Fredly selama bulan November, terus mengupayakan berbagai kegiatan yang berguna bagi masyarakan dalam melaksanakan hari kelahirannya. Mulai di awal November, OJK mengumumkan Gebyar Lomba Dilan yang disinergikan sebagai penutupan Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2020.

“Bulan Inklusi Tahun 2020, selama bulan Oktober telah dilaksanakan berbagai kegiatan edukasi termasuk upaya inklusi keuangan secara langsung atau melalui business matching secara terstruktur dan berkesinambungan melalui Piket Edukasi Keungan (PEKA) yang melibatkan berbagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) mulai dari sektor Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank,” jelasnya.

BACA JUGA :  OJK Sultra Berikan Pemahaman Terkait Pengenalan Investasi, Pinjaman Ilegal, dan Soceng di Konawe

Ditambahkannya, meskipun digelar secara virtual, namun tidak membuat OJK berhenti untuk membantu seluruh warga di Indonesia, utamanya yang terkena dampak.

“Penutupan HUT OJK dilakukan secara virtual oleh OJK Pusat juga dilakukan Konser Amal Virtual pada malam hari. Semoga apa yang dilakukan oleh OJK makin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sitti Harlina