Kendari-Zahra Syariah Hotel Kendari kembali menerapkan sistem kerja new normal sejak 10 Agustus 2020. Sebelumnya, terhitung sejak 15 April hingga 10 Agustus 2020, Zahra Syariah Hotel Kendari dipercaya sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Kendari, untuk menyediakan jasa hunian sementara bagi petugas medis yang khusus menangani pasien Covid-19 di RSUD Kota Kendari. Saat ini, mulai 11 Agustus 2020, hotel bintang 3 ini kembali membuka fasilitas layanan reservasi publik.
“Kami berterimakasih kepada Pemkot yang telah bekerjasama selama empat bulan. Apalagi dengan kerjasama tersebut, Zahra bisa berkontribusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata General Manager (GM) Zahra Syariah Hotel Kendari, Mahmud Al Habsy.
Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Zahra Syariah Hotel Kendari telah banyak berkontribusi membantu pemerintah setempat dalam pencegahan dan mitigasi (penanganan) pandemi covid-19.
Kata Nahwa, saat menghadapi pandemi, hunian di hotel berkonsep islami ini tak hanya disediakan oleh tenaga medis saja, penderita covid-19 yang tak mampu mengakses fasilitas karantina, juga diberikan fasilitas karantina mandiri.
“Bukan hanya tenaga medis saja yang diberikan fasilitas karantina. Saat kasus Covid-19 di Kendari melonjak signifikan, Hotel Zahra juga menerima santri asal Sultra yang berinisiatif karantina mandiri. Zahra tidak menutup diri dan tetap membantu Pemkot Kendari. Semoga kedepan ada kerjasama lain lagi,” ungkap Nahwa.
Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman mengatakan, meski tak lagi terikat kerjasama dengan Zahra Syariah Hotel, pihaknya tetap akan mengawal kebutuhan paramedis pasien Covid-19 yang masih membutuhkan akses fasilitas isolasi mandiri.
“Alhamdulillah sampai sekarang tenaga medis kita masih dalam keadaan sehat. Mulai hari ini pindah ke hotel lainnnya. Kami juga sangat mengapresiasi upaya manajemen Zahra Syariah Hotel Kendari yang membantu kami menghadapi dinamika pandemi covid-19 selama empat bulan ini,” tutupnya.
Penulis: Yeyeng