BPOM Kendari Beberkan Temuan Produk TMK Jelang Nataru

oleh -153 Dilihat

Kendari, Berikabar.co – Balai POM Kendari telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di beberapa sarana distributor, ritel modern dan ritel tradisional. Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak Klau membeberkan sejumlah temuan produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

“Jumlah temuan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 143 itemĀ  atau 71,86 persen produk rusak, produk kedaluarsa sebanyak 51 item atau 25,63 persenĀ  dan produk tanpa izin edar sebanyak 5 item atau 2,51 persen,” bebernya, Jumat (23/12/2022).

kpu

Lanjutnya, saat melakukan pengawasan sejumlah produk ditemukan penyok dan produk tersebut tidak layak edar. “Kami temukan itu kebanyak susu kaleng, produknya penyok tapi disimpan di bagian belakang. Sesuai ketentuan itu sudah tidak layak, barang penyok, kemasan rusak, sobek itu sudah harus ditarik,” tegasnya.

Adapun, total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan olahan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sebesar Rp. 15.550.468.

Untuk itu, ia mengimbau kepada Pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya dan diharapkan masyarakat lebih cerdas.

“Agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa),” imbaunya.

Untuk diketahui, temuan yang dipaparkan BPOM merupakan hasil pengawasan sampai tahap III yang dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Konawe (Morosi), Konawe Utara, Kolaka, dan Konawe Selatan. Selanjutnya masuk tahap IV – V akan dilakukan pengawasan di Kota Kendari, Kabupaten Wakatobi, Muna, Konawe (Unaaha) dan kabupaten lainnya.

BACA JUGA :  Edukasi Pentingnya Peranan Rupiah, BI Sultra Launching Kampung CBP Rupiah