Kendari, Berikabar.id – Dunia digital saat ini memang memegang peranan penting dalam segala aspek kehidupan. Apalagi di masa pandemi saat ini, ruang lingkup pergerakan kebanyakan dilakukan secara online dari pada offline.
Direktur NU Online dan Islami.co, Savic Ali memaparkan bahwa internet itu tidak hanya dikuasai kaum milenial tetapi juga harus dikuasai oleh para tokoh dan pemuka agama.
“Sangat penting bagi pendakwa untuk gunakan dunia digital ini dengan baik sehingga bisa merespon dengan cepat yang ada di media digital, ” paparnya saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar oleh Kemenkominfo dan Gerakan
Nasional Literasi Digital Siber Kreasi, Jumat (4/6/2021).
Data menyebutkan bahwa di Indonesia sebanyak 94 persen orang sangat sensitif jika berhubungan dengan agama. Pasalnya, orang Indonesia pada dasarnya merupakan orang yang religius sehingga jika disinggung sedikit saja masalah agama maka responnya akan cepat.
“Hanya saja juga mampu merumuskan konten apa yang cocok, misalnya untuk kaum milenial bahasanya seperti apa, lalu ibu-ibu juga beda lagi harus bisa fokus agar mampu dipahami,” Katanya.
Ia juga menuturkan bahwa peranan media dan internet sama-sama memegang peranan penting sejak dulu. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini.
Namun demikian dalam bersosial media juga tetap harus memperhatikan etika. Hal tersebut diungkapkan salah seorang influencer, Arham Rasyid.
Dipaparkannya ada tujuh poin beretika dalam bersosial media dimana poin pertama yakni Hablumminannas. Dikatakannya bahwa hal ini menjadi penting karena sekecil apapun itu proses komunikasi digital itu pasti akan memberikan dampak.
Poin kedua dalam beretika sosial media yakni tulisan adalah cerminan kita. “Karena apa yang kita tulis itu bisa dijadikan cermin bahwa seperti itulah diri kita. Jadi baiknya lebih berhati-hati dalam berkomentar atau menulis sesuatu di akun sosial media, ” Katanya.
Pandai dalam mengelola emosi juga bagian dari poin yang dipaparkannya. Pasalnya, kita juga dituntut agar tidak mudah terpancing. Poin keempat yakni tidak memantik perselisihan.
“Jadi sebelum membagikan tulisan kita harus tahu juga niat kita ini memberikan edukasi atau jangan-jangan hanya memperkeruh suasana,” Katanya.
Ia juga mengatakan bahwa menghargai privasi menjadi poin dalam beretika lalu sadar akan circle pertemanan dan poin ketujuh yakni paham literasi digital.
“Jangan asal , harus memiliki wawasan yang luas dan perbanyak literatur, ” Ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari MUI Sulawesi Selatan, Usman Jasad mengatakan bahwa media digital dapat menembus ruang dan waktu bahkan dengan biaya yang relatif lebih murah. Apalagi di masa pandemi saat ini, membuat konten seperti di youtube tentu akan lebih efektif untuk menyerukan tentang dakwah.
“Media digital itu diyakini sangat efektif untuk menyuarakan kepentingan Islam dengan , mengajak, membela dan memecahkan berbagai problem kehidupan, ” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap tahunnya pengguna media digital meningkat secara drastis. Sehingga untuk menyuarakan hal positif memang perlu dilakukan melalui media digital di era 4.0 ini.
Sitti Harlina