Kendari,Berikabar.id – Uang dimakan rayap yang telah viralĀ kini sudah mendapat peggantian dari BI Sultra. Meskipun tidak semua uang tersebut bisa digantikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala BI perwakilan Sultra, Bimo Epyanto, Kamis (14/1/2021).
“Penukaran dan penggantian uang rupiah itu diatur dalam UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan PADG,” ujarnya.
Untuk warga Kabupaten Kolaka yang uangnya juga telah dimakan rayap, kata Bimo telah ditangani oleh pihak BI Sultra. Meskipun dari total keseluruhan, pihak BI Sultra hanya bisa menggantikan sebesar 1,3 juta rupiah.
“Kondisi uangnya sangat hancur dan sudah dipilah menggunakan sensor uang rusak. Dan ada 1,3 juta yang bisa diganti,” katanya.
Lanjutnya, pihaknya pun ketika akan mengganti uang tersebut pengecekan yang dilakukan menggunakan mesin. “Karena sudah hancur uang tersebut tidak dapat dilakukan dengan penglihatan, harus mengunakan alat,” bebernya.
Uang yang diganti tersebut memang tidak bisa sesuai dengan nominal yang disebutkan pemilik uang, karena kondisi uangnya. “Karena sesuai dengan ketentuan dari PADG syarat penggantian uang rusak adalah minimal 2/3 bagian uang masih ada” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa uang milik ibu Haya tersebut akan digunakan untuk membangun rumahnya, uang selama satu tahun yang dikumpulkan di laci tempat tidur itu rusak karena dimakan rayap. Dari total 15 juta, sebelumnya pihak BRI Kolaka juga telah menggantikan sebesar 900 ribu. Jadi total uang milik Haya yang sudah diganti hingga saat ini menjadi 2.200.000,- rupiah.
Isa